Tragis, Istri Izin Nikah Lagi Dibunuh Suami

Sabtu, 30 Januari 2021 - 07:45 WIB
A A A
M Ali, 32 tahun, menghabisi nyawa istrinya sendiri SY, 29 tahun. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon.

Warga Kabupaten Bungo, Jambi itu membunuh istrinya karena marah. Sebab, istrinya izin ingin menikah lagi dengan lelaki lain. Usai membunuh istrinya pelaku kabur ke Dhamasraya, Sumatera Barat.

Namun berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti tali serta motor berada di Polres Bungo. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor : Budi Utomo

#Pembunuhan#MenikahLagi#SumateraBarat#Kepolisian
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved