Lelaki Tewas Dibunuh Mantan Suami Istri Karena Dendam

Selasa, 24 November 2020 - 06:49 WIB
A A A

Sugeng Riyanto 52 tahun tewas dengan luka akibat senjata tajam di sebuah warung makan di Jalan Raya Desa sumberwono Bangsal Mojokerto Jawa Timur. Sugeng tewas dibunuh mantan suami istrinya menggunakan celurit. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum Porong Sidoarjo untuk diotopsi. Sementara tersangka langsung dibawa ke Polsek Bangsal usai ditangkap warga. Pelaku mengaku cemburu karena merasa mantan istrinya direbut oleh temannya sendiri. Meski telah bercerai sejak enam bulan lalu pelaku tetap menaruh dendam terhadap korban. Puncaknya pada Sabtu malam kemarin ketika tersangka melihat korban tengah bermesraan dengan mantan istrinya. Pelaku mengambil celurit di warung dan menyabetkannya ke tubuh korban. Pelaku kini ditahan di mapolres Mojokerto dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved