Puluhan Kendaraan Terjaring Aturan Ganjil Genap di Bogor

Jum'at, 12 Februari 2021 - 11:11 WIB
A A A
Puluhan kendaraan terjaring aturan ganjil genap di Check Point Tugu Kujang, Kota Bogor, Jumat (12/2). Para pelanggar tersebut langsung dikenakan denda administratif sebesar Rp50 ribu. Sejak pagi, petugas gabungan berada di kawasan Tugu Kujang. Operasi itu dilakukan terhadap kendaraan dari arah Ciawi menuju pusat kota. Dari kejauhan petugas memberitahukan papan informasi tentang aturan ganjil genap. Kendaraan plat nomor ganjil diarahkan petugas ke Tugu Kujang untuk diperiksa. Banyak mobil pribadi yang terjaring operasi genjal genap ini. Pemkot Bogor kembali menerapkan ganjil genap mulai 12-14 Februari 2021. Ganjil genap ini dikecualikan bagi kendaraan umum, ojek online, taksi online, dan pekerja

Kontributor : Putra Ramadhani Astyawan
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved