Polisi Gagalkan Pengiriman 32 Kg Ganja Ke Bengkulu

Sabtu, 13 Februari 2021 - 20:12 WIB
A A A
Setelah melakukan pengintaian, Tim Opsional dari Satres Narkoba Polresta Padang melakukan penangkapan terhadap Deki seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi DPO Polisi di pinggir Jalan Raya Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk, Kota Padang. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan dua orang kurir narkoba.

#PenyelundupanNarkoba #NarkobaJenisGanja #Padang #SumateraBarat
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved