Polisi Gagalkan Pengiriman 32 Kg Ganja Ke Bengkulu

Sabtu, 13 Februari 2021 - 20:12 WIB
A A A
Setelah melakukan pengintaian, Tim Opsional dari Satres Narkoba Polresta Padang melakukan penangkapan terhadap Deki seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi DPO Polisi di pinggir Jalan Raya Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk, Kota Padang. Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan dua orang kurir narkoba.

#PenyelundupanNarkoba #NarkobaJenisGanja #Padang #SumateraBarat
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved