Polisi Gagalkan Peredaran 135 Kg Ganja di Sumatera Barat

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 17:19 WIB
A A A
Polres Limapuluh Kota dan Polres Payakumbuh, Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 135 Kilogram. Awalnya, polisi menggeledah salah satu rumah tersangka, yang diketahui bernama Rangga Saputra di daerah Taeh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penggeledahan ini dilakukan setelah polisi menangkap Rangga bersama temannya, Yefri Fino, terkait kepemilikan dua paket kecil narkotika jenis sabu . Saat dilakukan penggeledahan, petugas gabungan menemukan batang ganja kering di sekitar rumah.

Awalnya, kedua tersangka menyangkal tentang kepemilikan batang ganja tersebut. Namun, setelah petugas menggeledah ke sekeliling rumah, akhirnya ditemukan satu karung plastik di samping rumah yang berisi paketan ganja kering ukuran besar.

(Baca juga: Peredaran 135 Kg Ganja Kering Dibongkar 2 Polres di Sumbar )
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved