Langgar Prokes, Objek Wisata The Jungle Water Park Disegel

Senin, 15 Februari 2021 - 14:00 WIB
A A A

Satgas Covid-19 Kota Bogor menyegel sementara objek wisata The Jungle Water Park , Senin (15/2). Objek wisata itu melanggar Prokes karena adanya kerumunan di area kolam ombak.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kerumunan diketahui dari medsos. Video itu viral di media sosial pada Minggu (14/2). Mendapat laporan, pihaknya lansung meminta penjelasan pada pengelola.

Pengelola tidak menyangkal terjadi kerumunan di kolam ombak. Satgas Covid-19 kemudian menyegel dan memberikan sanksi denda Rp10 juta. Penyegelan dilakukan selama tiga hari atau sampai pembayaran dilakukan.

Kontributor: Putra Ramadhanu Astyawan

#TheJungleWaterPark#MelanggarProkes#BimaArya#WaliKotaBogor

Baca juga: Langgar Prokes, The Jungle Waterpark Bogor Ditutup Sementara dan Didenda Rp10 Juta

(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved