Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp 21,5 Miliar Ditangkap
Rabu, 10 Maret 2021 - 12:44 WIB
A
A
A
Polisi menangkap dua tersangka pengedar uang Dollar palsu senilai Rp 21,5 Miliar. Aksi keduanya terbongkar saat hendak menukarkan uang dollar palsu tersebut dengan obligasi di sebuah bank di Surabaya.
Kontributor: Nur Syafei
(nas)