Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 11 Miliar

Senin, 24 Mei 2021 - 13:04 WIB
A A A
Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu, dengan total nilai uang Rp 11 miliar rupiah. Polisi mengamankan ribuan lembar pecahan Rp 100 ribu rupiah, Dolar Canada, Dolar Amerika, serta Dolar Singapura.

4 orang tersangka berhasil diamankan di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, Jawa Barat

Kontributor: Toiskandar

#SindikatUangPalsu #PengedarUangPalsu #Indramayu #JawaBarat
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved