Enam Tahun Beraksi, Polisi Ungkap Cara Kerja Sindikat Pemalsu Buku Nikah

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:56 WIB
A A A
Polrestro Jakut beberkan cara kerja sindikat pemalsu buku nikah. Sindikat ini menjalankan aksinya selama enam tahun. Sindikat berjumlah tujuh orang yang merupakan jaringan Jakarta dan Subang

Mereka memiliki peran masing masing, seperti joki, pembuat blanko buku nikah penyedia blanko, hingga, pengetik blanko. Pelaku mencetak buku nikah palsu sesuai pesanan.

Polisi mengimbau masyarakat bila mendapatkan buku nikah agar dicek keasliannya

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved