27 paket sabu seberat 137 gram disembunyikan dalam pengeras suara

Jum'at, 19 Maret 2021 - 22:10 WIB
A A A

Sabu ini berhasil disita Polres Kendari Sulawesi Tenggara. Polisi juga menangkap seorang pelaku di lokasi kejadian. Tersangka kemudian di gelandang ke Makopolres Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka mengedarkan sabu di Kota Kendari dengan cara sistim tempel. Pelaku dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara

Reporter : Febriyono Tamenk

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved