Toko Kosmetik di Kab. Tangerang Jual Obat yang Dilarang

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 12:45 WIB
A A A
Saat mendatangi toko kosmetik di Jalan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, petugas Badan POM langsung menggeledah toko yang juga menjual obat-obata n ini, saat digerebek toko sedang dijaga seorang remaja dibawah umur. Petugas menggeledah isi toko dan ditemukan ribuan butir obat keras yang disembunyikan di dalam plastik sampah dan celengan plastik bekas, pekan lalu toko ini juga digerebek petugas BPOM karena menjual obat-obatan dalam daftar G yang dilarang dijual bebas tetapi ternyata toko ini kembali menjual obat dengan sasaran para remaja. Agar toko ini tak lagi beroperasi petugas Badan POM menyegelnya dan membawa penjaga toko serta obat-obat sitaan ke Balai POM.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved