Resedivis Jambret Sekap 5 Remaja Bermodus Kecelakaan

Minggu, 02 Mei 2021 - 11:06 WIB
A A A
Petugas dari Polsek Lubeg menggerebek TKP penyekapan lima remaja di daerah Jondul Rawang Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar. Seorang pelaku penyekapan yang merupakan residivis sempat melawan petugas saat akan ditangkap.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Kontributor: Budi Sunandar

#Residivis #Jambret #Penyekapan #PadangSelatan
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved