Gudang Penyimpanan Obat Keras di Kawasan Tangerang Digerebek Polisi

Jum'at, 04 September 2020 - 10:45 WIB
A A A
Petugas Satnarkoba Polresta Tangerang menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat keras di kawasan Pasar Kemis, polisi menggeledah ruangan dalam rumah dan menemukan 50000 butir Excimer dan Tramadol dalam kardus. MM pemilik rumah digelandang petugas ke mapolresta rencananya puluhan ribu obat keras ini akan diedarkan di sejumlah toko kosmetik yang berada di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, usai menangkap MM polisi mengembangkan kasus dan menangkap 12 pemilik toko kosmetik penjual obat keras di kawasan Tigaraksa, Panongan, Cisokan dan Balaraja.

Dari 13 pemilik toko ini petugas menyita total 118000 butir obat keras dan uang tunai puluhan juta rupiah, untuk mengelabui petugas ke-13 pelaku jaringan Aceh ini menjual obat keras berkedok toko kosmetik. Kini para pelaku masih dalam pemeriksaan polisi mereka dijerat undang-undang tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved