Gudang Penyimpanan Obat Keras di Kawasan Tangerang Digerebek Polisi

Jum'at, 04 September 2020 - 10:45 WIB
A A A
Petugas Satnarkoba Polresta Tangerang menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat keras di kawasan Pasar Kemis, polisi menggeledah ruangan dalam rumah dan menemukan 50000 butir Excimer dan Tramadol dalam kardus. MM pemilik rumah digelandang petugas ke mapolresta rencananya puluhan ribu obat keras ini akan diedarkan di sejumlah toko kosmetik yang berada di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, usai menangkap MM polisi mengembangkan kasus dan menangkap 12 pemilik toko kosmetik penjual obat keras di kawasan Tigaraksa, Panongan, Cisokan dan Balaraja.

Dari 13 pemilik toko ini petugas menyita total 118000 butir obat keras dan uang tunai puluhan juta rupiah, untuk mengelabui petugas ke-13 pelaku jaringan Aceh ini menjual obat keras berkedok toko kosmetik. Kini para pelaku masih dalam pemeriksaan polisi mereka dijerat undang-undang tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved