Gudang Penyimpanan Narkoba Digerebek Polisi, Dua Pengedar Dibekuk

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 20:50 WIB
A A A
Sebuah kos-kosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, digerebek aparat Sat Resnarkoba Polres Subang.

Kos-kosan yang terletak di Desa Tanjung, Subang, Cipunagara itu dijadikan gudang penyimpanan obat terlarang.

Polisi mengamankan dua orang tersangka bernama Malik Fajar dan Nabil Faraby, Warga Desa Kiarasari, Subang.

Di lokasi, polisi juga mengamankan belasan ribu obat terlarang dari berbagai jenis.

Saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan Riki, yang diduga sebagai pemasok obat terlarang.

Kedua tersangka terancam hukuman 12tahun penjara dan denda sebesar Rp5 Miliar.

Kontributor: Yudy Heryawan Juanda

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved