Gudang Penyimpanan Narkoba Digerebek Polisi, Dua Pengedar Dibekuk

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 20:50 WIB
A A A
Sebuah kos-kosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, digerebek aparat Sat Resnarkoba Polres Subang.

Kos-kosan yang terletak di Desa Tanjung, Subang, Cipunagara itu dijadikan gudang penyimpanan obat terlarang.

Polisi mengamankan dua orang tersangka bernama Malik Fajar dan Nabil Faraby, Warga Desa Kiarasari, Subang.

Di lokasi, polisi juga mengamankan belasan ribu obat terlarang dari berbagai jenis.

Saat ini, polisi masih menelusuri keberadaan Riki, yang diduga sebagai pemasok obat terlarang.

Kedua tersangka terancam hukuman 12tahun penjara dan denda sebesar Rp5 Miliar.

Kontributor: Yudy Heryawan Juanda

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved