Diduga Langgar Kode Etik, Prof Isa Dilaporkan ke Dewas KPK

Senin, 17 Mei 2021 - 14:55 WIB
A A A
Perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin siang ini.

Perwakilan 75 pegawai itu, melaporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji (Prof Isa) karena dinilai melanggar kode etik. 75 pegawai KPK itu tercatat telah dinonaktifkan oleh Firli Bahuri Cs.

Kontributor: Raka Dwi Novianto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved