Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan

Jum'at, 21 Mei 2021 - 18:38 WIB
A A A
Polres Metro Kota Bekasi menetapkan AT pelaku kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan anak. Usai ditetapkan tersangka, AT yang merupakan anak anggota DPRD kota Bekasi tidak diketahui keberadaannya, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi kembali meminta keterangan orang tua korban dan pemilik kos yang diduga menjadi lokasi dugaan perkosaan. AT dilaporkan ke Polres Metro Kota Bekasi atas dugaan kasus tersebut 11 April 2021 lalu. Selain pemerkosaan diduga tersangka juga menjual korban yang berusia 15 tahun pada pria hidung belang melalui aplikasi Me-Chat

Kontributor : Rachmat Hidayat
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
3 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved