Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Direhabilitasi

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 18:25 WIB
A A A
5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut ditetapkan jadi tersangka. Kelima Anggota DPRD itu ditetapkan sebagai tersangka bersama belasan orang lainnya.

Kelima Anggota DPRD Labura itu ditangkap sedang pesta narkoba di hotel. Kelimanya adalah Jainal Samosir, M Ali Borkat, Khoirul Anwar Panjaitan, Giat Kurniawan dan Febrianto Gultom.

Menanggapi status tersangka, kuasa hukum angkat bicara. Kuasa hukum meminta kelima Anggota DPRD dan belasan lainnya direhabilitasi

Kontributor : Ahmad Ridwan Nasution
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved