Pemkab dan Forkopimda Pasangkayu Tegas Dalam Pencegahan COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:49 WIB
A A A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan mengambil sikap tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah daerah, terhadap pencegahan COVID-19.

Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa menjelaskan, sikap tegas ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasangkayu dan Forkompinda, yang dilaksanakan diruang rapat bupati, Selasa, 18 April, yang dihadiri, Wabub Pasangkayu, M.Saal, Sekkab Pasangkayu, Dr. Firman, Kepala Kejaksaan Pasangkayu, Imam MS, SH,MH, Kapolres Mamuju Utara, AKBP Leo H. Siagian, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesak, Ketua MUI Pasangkayu,H.M.Masli dan OPD terkait.

"Keputusan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah COVID-19, dilakukan secara bersama antara Pemkab melalui gugus tugas dengan Forkopimda, untuk dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu," ucap Agus Ambo Djiwa kepada Sindonews, bertempat di rumah jabatan bupati, Rabu, (29/4/2020).

Lanjut Bupati Pasangkayu dua periode ini, mengatakan, adapun hal penting yang diputuskan, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu, yakni berkaitan adanya tiga orang masyarakat yang positip COVID-19, untuk itu dimasa pandemi dilarang semua masyarakat Pasangkayu untuk sholat jumat bersama di mesjid, dan juga melarang untuk sholat tarwih di mesjid selama bulan Ramadhan.

Selain itu, Agus juga menekankan kepada warga masyarakat Kabupaten Pasangkayu, bahwa kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan banyak jamaah juga harus dihentikan selama masa pandemi COVID-19.

Untuk itu dirinya menegaskan kepada selurih warga masyarakat Kabupaten Pasangkayu, keputusan ini harus ditindaklanjuti semua dan dilaksanakan secara bersama-sama. Sudah menjadi keputusan kita bersama dalam rangka memastikan agar COVID-19 ini tidak lagi berkembang didaerah kita.

"Mudah-mudahan dengan keputusan ini agar dapat ditaati seluruh warga Pasangkayu untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencegah COVID-19. Saya berharap keputusan bersama ini dapat kita taati dengan baik demi kemaslahatan kita bersama,"harapnya.
(lex)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Alexsius Windra Cahyono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
16 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
18 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
19 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
23 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved