Buron 2 Bulan, Pelaku Pembakar Tetangga di Pandeglang Diringkus Polisi

Rabu, 02 Juni 2021 - 12:10 WIB
A A A
Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Barat, membekuk pelaku pembakar tetangga hingga tewas di wilayah Pandeglang, Banten. Pelaku ditangkap di kediamannya setelah buron selama dua bulan.

Insiden tersebut terjadi pada maret 2021. Diduga, motif pembakaran korbaan Mulyono (40) yang merupakan warga Cengkareng disebabkan perselingkuhan.

Liputan: Miftahul Ghani
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved