Buron 10 Bulan, Pria Beristri Cabuli Anak Tetangga Dibekuk Polisi

Sabtu, 04 November 2023 - 20:30 WIB
A A A
Setelah sempat buron selama 10 bulan, pelaku pencabulan anak dibawah umur akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan tetangga korban yang telah beristri dan memiliki 4 orang anak. AN ditangkap pihak kepolisian di tempat persembunyiannya di Kab Pasaman Barat, Sumatra Barat.

Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya selama 6 bulan dengan mengiming-imingi uang dan berjanji akan menikahi korban yang masih berusia 15 tahun. Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada akhir tahun 2022 lalu usai korban lapor ke orangtuanya.

Pelaku takut ditangkap sehingga melarikan diri dan mengintimidasi keluarga korban menggunakan orang suruhan. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat UU Perlindungan Anak.

Kontributor: Ahmad Husein Lubis

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved