Buron 10 Bulan, Pria Beristri Cabuli Anak Tetangga Dibekuk Polisi

Sabtu, 04 November 2023 - 20:30 WIB
A A A
Setelah sempat buron selama 10 bulan, pelaku pencabulan anak dibawah umur akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku merupakan tetangga korban yang telah beristri dan memiliki 4 orang anak. AN ditangkap pihak kepolisian di tempat persembunyiannya di Kab Pasaman Barat, Sumatra Barat.

Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya selama 6 bulan dengan mengiming-imingi uang dan berjanji akan menikahi korban yang masih berusia 15 tahun. Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada akhir tahun 2022 lalu usai korban lapor ke orangtuanya.

Pelaku takut ditangkap sehingga melarikan diri dan mengintimidasi keluarga korban menggunakan orang suruhan. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat UU Perlindungan Anak.

Kontributor: Ahmad Husein Lubis

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved