Kasus Dua Hacker Indonesia yang Bobol Bansos Amerika Diserahkan ke Kejati

Selasa, 08 Juni 2021 - 20:58 WIB
A A A
Dua hacker itu masing-masing berinisial SFR dan MCL. Keduanya membobol Bansos Covid 19 untuk Warga Amerika. Dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/6) siang berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap.

Keduanya resmi ditahan oleh Kejati Jatim dan dititipkan di Rutan Dittahti Polda Jatim. Satu terduga tersangka lainnya yang merupakan warga negara asing masih buron. Kedua hacker ini telah mengambil 30 ribu data warga Amerika. Mereka kemudian mengkalim dana bantuan Covid 19

Kontributor : Rahmat Ilyasan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved