Kasus Dua Hacker Indonesia yang Bobol Bansos Amerika Diserahkan ke Kejati

Selasa, 08 Juni 2021 - 20:58 WIB
A A A
Dua hacker itu masing-masing berinisial SFR dan MCL. Keduanya membobol Bansos Covid 19 untuk Warga Amerika. Dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (8/6) siang berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap.

Keduanya resmi ditahan oleh Kejati Jatim dan dititipkan di Rutan Dittahti Polda Jatim. Satu terduga tersangka lainnya yang merupakan warga negara asing masih buron. Kedua hacker ini telah mengambil 30 ribu data warga Amerika. Mereka kemudian mengkalim dana bantuan Covid 19

Kontributor : Rahmat Ilyasan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved