Jakarta Kembali PSBB, TMII Tutup Sementara

Selasa, 15 September 2020 - 19:05 WIB
A A A
Pergub DKI Jakarta tentang pengetatan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang boleh berlaku hari Senin kemarin berimbas pada tempat wisata, salah satu tempat wisata favorit warga ibu kota Jakarta yakni Taman Mini Indonesia Indah atau TMII telah tutup untuk sementara. Penutupan membuat suasana TMII yang biasanya ramai pengunjung kini sunyi dan sepi dari warga yang biasanya datang untuk berlibur, penutupan rencananya hanya akan dilakukan selama dua pekan melalui surat edaran yang diterima oleh pengelola TMII mulai dari tanggal 14 hingga 27 September.

Dampak penutupan sementara ini pun diperkirakan akan berdampak pada kerugian yang tidak sedikit secara materi, hal ini berkaca dari masa PSBB awal yang dilakukan di Jakarta hingga masa PSBB transisi . Penutupan tempat wisata menjadi pukulan telak bagi tempat wisata yang tidak disubsidi oleh pemerintah ini , dampak ditutupnya TMII pengelola juga hanya akan mempekerjakan 25% jumlah pekerja yang masuk perhari sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved