Langgar PSBB Restoran di Mall Jakarta Ditutup Sementara

Sabtu, 07 November 2020 - 04:54 WIB
A A A

Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia di salah satu mal di kawasan Thamrin Jakarta Pusat. Hasilnya sejumlah pengunjung salah satu restoran kedapatan mengabaikan aturan jaga jarak. Selain itu juga terdapat pengunjung yang masuk ke dalam restoran tidak didata. Atas pelanggaran ini restoran diminta tutup selama 1 kali 24 jam. Sementara itu Manajer restoran mengaku lalai tidak mampu mengawasi ramainya pengunjung yang datang. Selain penutupan pelanggar juga diancam denda administrasi sebesar Rp50 juta jika kembali lakukan pelanggaran.

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
22 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved