Langgar PSBB Restoran di Mall Jakarta Ditutup Sementara

Sabtu, 07 November 2020 - 04:54 WIB
A A A

Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia di salah satu mal di kawasan Thamrin Jakarta Pusat. Hasilnya sejumlah pengunjung salah satu restoran kedapatan mengabaikan aturan jaga jarak. Selain itu juga terdapat pengunjung yang masuk ke dalam restoran tidak didata. Atas pelanggaran ini restoran diminta tutup selama 1 kali 24 jam. Sementara itu Manajer restoran mengaku lalai tidak mampu mengawasi ramainya pengunjung yang datang. Selain penutupan pelanggar juga diancam denda administrasi sebesar Rp50 juta jika kembali lakukan pelanggaran.

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved