Residivis Jambret di Kota Padang Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:03 WIB
A A A

Tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat menuju rumah tersangka penjabretan di daerah Alang Laweh, Padang Selatan, Kota Padang. Pelaku sedang tertidur di rumahnya berusaha melawan saat akan ditangkap, pelaku terus berontak dan menolak untuk diamankan.

Pelaku terpaksa mendapatkan hadiah timah panas karena berusaha kabur saat hendak digelandang ke Mapolresta Padang. Atas perbuatannya tersangka mendapat ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kontributor: Budi Sunandar

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved