Residivis Kasus Pencurian Dilumpuhkan Timah Panas di Mamuju

Jum'at, 12 November 2021 - 22:41 WIB
A A A
Satreskrim Polresta Mamuju, Sulbar terpaksa melumpuhkan AS (24). AS merupakan residivis pencurian handphone yang baru keluar dari Rutan Klas IIB Mamuju.

Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanan, lantaran berusaha. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukan. Dari hasil interogasi pelaku telah melakukan lima kali pencurian sejak bebas dari Rutan Klas IIB

Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan dua unit handphone hasil curian yang digunakan pelaku

Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polresta Mamuju untuk diamankan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

Kontributor : Abdul Jalal
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved