Residivis Kasus Pencurian Dilumpuhkan Timah Panas di Mamuju

Jum'at, 12 November 2021 - 22:41 WIB
A A A
Satreskrim Polresta Mamuju, Sulbar terpaksa melumpuhkan AS (24). AS merupakan residivis pencurian handphone yang baru keluar dari Rutan Klas IIB Mamuju.

Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanan, lantaran berusaha. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukan. Dari hasil interogasi pelaku telah melakukan lima kali pencurian sejak bebas dari Rutan Klas IIB

Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan dua unit handphone hasil curian yang digunakan pelaku

Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polresta Mamuju untuk diamankan. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara

Kontributor : Abdul Jalal
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved