Jelang PPKM Darurat, Mal Akan Tutup Selama 17 Hari

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:55 WIB
A A A

Salah satu dampak dari aturan PPKM darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, akan berimbas kepada dirumahkanya ribuan karyawan.

Menanggapi hal ini, manajemen salah satu mal di Surabaya mengaku mendukung kebijakan pemerintah, namun ia berharap bukan hanya mal saja yang tutup, melainkan juga seluruh toko non esensial yang tersebar di seluruh kota untuk melakukan penutupan sebagai penerapan Work From Home 100 persen.

Kontributor : Hari Tambayong

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved