Bejat! Paman Perkosa Keponakan dan Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur

Selasa, 22 September 2020 - 16:00 WIB
A A A
Tim Sulta Satreskrim Polres Tebo meringkus HS pelaku pencabulan dua anak dibawah umur di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Awalnya pria 40 tahun ini membantah telah melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua korban. Modusnya pelaku merayu korban dengan memberikan uang Rp2000, setelah korban terperdaya HS melancarkan nafsu bejatnya di dalam rumah.

Pelaku telah memperkosa NA (6) yang tidak lain keponakannya sendiri hingga 8 kali dan mencabuli N anak tetangganya sebanyak 2 kali. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban menaruh curiga karena anaknya kesakitan saat buang air kecil. Akibat perbuatannya kini pelaku mendekam di Mapolres Tebo guna proses hukum lebih lanjut.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved