Bejat! Paman Perkosa Keponakan dan Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur

Selasa, 22 September 2020 - 16:00 WIB
A A A
Tim Sulta Satreskrim Polres Tebo meringkus HS pelaku pencabulan dua anak dibawah umur di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Awalnya pria 40 tahun ini membantah telah melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap dua korban. Modusnya pelaku merayu korban dengan memberikan uang Rp2000, setelah korban terperdaya HS melancarkan nafsu bejatnya di dalam rumah.

Pelaku telah memperkosa NA (6) yang tidak lain keponakannya sendiri hingga 8 kali dan mencabuli N anak tetangganya sebanyak 2 kali. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban menaruh curiga karena anaknya kesakitan saat buang air kecil. Akibat perbuatannya kini pelaku mendekam di Mapolres Tebo guna proses hukum lebih lanjut.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved