Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Kalteng

Kamis, 08 Juli 2021 - 12:35 WIB
A A A

Barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu dimusnahkan di halaman Mapolda Kalteng, Kamis (08/07). Barang tersebut adalah hasil pengungkapan kasus di 6 Wilayah Kabupaten Kota, Kalteng. Pemusnahan dilakukan Polda Kalteng, dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelum dimusnahkan, barang tersebut telah ditest oleh BPOM dan dinyatakan positif mengandung narkoba

Kasus penyalagunaan narkoba tersebut melibatkan 24 orang tersangka yang kini ditahan di Polda Kalteng. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara karena melanggar undang-undang narkotika. Kasus penyalahgunaan narkoba selama pandemi covid-19 mengalami peningkatan cukup siknifikan.

Narkoba diedarkan oleh kelompok lama melalui dua jalur sindikat di Kalbar dan Kalsel. Kemudian, barang diedarkan di daerah pertambangan Kalimantan Tengah.

Kontributor: Ade Sata

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved