Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Kalteng

Kamis, 08 Juli 2021 - 12:35 WIB
A A A

Barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu dimusnahkan di halaman Mapolda Kalteng, Kamis (08/07). Barang tersebut adalah hasil pengungkapan kasus di 6 Wilayah Kabupaten Kota, Kalteng. Pemusnahan dilakukan Polda Kalteng, dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelum dimusnahkan, barang tersebut telah ditest oleh BPOM dan dinyatakan positif mengandung narkoba

Kasus penyalagunaan narkoba tersebut melibatkan 24 orang tersangka yang kini ditahan di Polda Kalteng. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara karena melanggar undang-undang narkotika. Kasus penyalahgunaan narkoba selama pandemi covid-19 mengalami peningkatan cukup siknifikan.

Narkoba diedarkan oleh kelompok lama melalui dua jalur sindikat di Kalbar dan Kalsel. Kemudian, barang diedarkan di daerah pertambangan Kalimantan Tengah.

Kontributor: Ade Sata

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved