Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Kobar

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:15 WIB
A A A
Ratusan gram sabu dan 31 butir ekstasi senilai 1,18 miliar dimusnahkan oleh Mapolres Kotawaringin Barat, Kalteng pada Selasa (27/12).

Dari jumlah yang disebutkan, barang bukti merupakan hasil tangkapan dari bulan Mei hingga Desember 2022.

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga memusnahkan ekstasi, obat terlarang kategori G dan tembakau gorila.

Menurut Kapolres Kotawaringin, sepanjang tahun 2022 ada 95 kasus narkoba berhasil ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat.

Kontributor: Sigit Dzakwan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
8 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
9 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved