Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Kobar

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:15 WIB
A A A
Ratusan gram sabu dan 31 butir ekstasi senilai 1,18 miliar dimusnahkan oleh Mapolres Kotawaringin Barat, Kalteng pada Selasa (27/12).

Dari jumlah yang disebutkan, barang bukti merupakan hasil tangkapan dari bulan Mei hingga Desember 2022.

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga memusnahkan ekstasi, obat terlarang kategori G dan tembakau gorila.

Menurut Kapolres Kotawaringin, sepanjang tahun 2022 ada 95 kasus narkoba berhasil ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat.

Kontributor: Sigit Dzakwan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved