Barang Bukti Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Kobar

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:15 WIB
A A A
Ratusan gram sabu dan 31 butir ekstasi senilai 1,18 miliar dimusnahkan oleh Mapolres Kotawaringin Barat, Kalteng pada Selasa (27/12).

Dari jumlah yang disebutkan, barang bukti merupakan hasil tangkapan dari bulan Mei hingga Desember 2022.

Selain narkoba jenis sabu, polisi juga memusnahkan ekstasi, obat terlarang kategori G dan tembakau gorila.

Menurut Kapolres Kotawaringin, sepanjang tahun 2022 ada 95 kasus narkoba berhasil ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat.

Kontributor: Sigit Dzakwan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved