Gunakan KTP Palsu, Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:05 WIB
A A A

Tiga pelaku penipuan mobil berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bangli, Kamis (8/7). Masing-masing bernama I Wayan Eka Suadnyana (27), Ni Luh Putu Ayu Swandewi (29) dan I Nyoman Darmika (50). Modusnya, pelaku menggunakan KTP palsu yang dibeli secara online untuk mengelabui korbannya. Setelah berhasil mengelabui korban, mereka memasarkan lagi mobil korban dengan harga Rp. 25 juta.

Penyelidikan polisi dimulai setelah laporan korban yang curiga mobilnya tak kunjung dikembalikan. Para pelaku dan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor pelaku identitas palsu diamankan polisi. Tak hanya itu, poisi juga menyita sisa uang penjualan mobil sebesar Rp. 1,2 juta. Ketiga tersangka kini masih mendekam di Polres Bangli untuk pengembangkan kasus.

Kontributor: Anak Agung Ari Wiradarma

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved