8 Imigran Asal Bangladesh Gunakan KTP Palsu, Ditangkap Polisi di Perbatasan RI-Timor Leste ++

Minggu, 10 Desember 2023 - 22:30 WIB
A A A
Tim Pengawasan Orang Asing Polres Belu menangkap 8 WNA asal Bangladesh di Desa Takirin, Belu, Minggu (10/12/23) malam. Para imigran gelap ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan hingga ke NTT yang diduga secara ilegal.

Polisi pun memeriksa dokumen mereka mendapatkan sejumlah KTP beralamat di NTT. KTP mereka buat di Medan dan setiap orang membayar Rp300 ribu kepada pembuat KTP.

Imigran tersebut telah ditahan di Rumah Detensi imigrasi Atambua untuk diproses lebih lanjut mengenai kedatangan mereka.

Reporter: Stefanus Dile Payong

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
5 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
5 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
5 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved