Ini Dia Tiga Pengeroyok Polisi di TB Simatupang yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jum'at, 09 Juli 2021 - 17:00 WIB
A A A
Polisi berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan anggota polisi. Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jaksel Kamis (8/7) pukul05.00 WIB.

Kronologisnya, korban Aiptu Suwardi menerima laporan ada kerumunan balap liar disekitar Cilandak. Aiptu Suwardi menghimbau agar balap liar dihentikan, namun korban dikeroyok.

Jumat (9/7) siang ini, polisi menetapkan tiga orang berstatus tersangka. Lima orang saksi dan satu orang masih dalam pencarian (DPO).

Reporter : Muhammad Refi Sandi
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved