Buronan Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Berhasil Ditangkap

Jum'at, 16 Juli 2021 - 19:15 WIB
A A A

Muhammad Aldi Royya alias Penyok berhasil diamankan Polda Metro Jaya, Kamis (15/7/2021) malam. Kini dia dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyok merupakan buronan karena masuk daftar pencarian orang karena kasus pengeroyokan anggota Polsek Cilandak. Sebelum Penyok, tiga tersangka lain kasus pengeroyokan polisi sudah diamankan.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP yang berisi tentang tindak pidana pengeroyokan, dan pasal 212 KUHP soal tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas. Atas aksinya, Penyok akan disangkakan dengan Pasal yang sama dengan tiga tersangka sebelumnya.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved