Bandar Ganja Dibekuk Polisi Saat Terima Paket di Rumahnya

Minggu, 11 Juli 2021 - 10:45 WIB
A A A
Bandar ganja ditangkap polisi di rumahnya di Desa Mojomalang, Kec. Parengan, Kab. Tuban, Jawa Timur.

Petugas membekuk pelaku saat menerima satu paket barang yang di kirim dari Bengkalis, Riau, Sumatera. Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 1.589 kilogram ganja kering.

Pengungkapan kasus karkoba ini bermula dari adanya informasi soal pengiriman barang dari Riau ke Tuban. Diketahui penerima tersebut sudah melakukan transaksi sebanyak lima kali.

Petugas dari BNN Kab. Tuban membuntuti kurir menuju rumah pelaku. Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan ganja ke dalam bantal setiap kali pengiriman.

Kontributor: Pipiet Wibawanto
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved