Terima Paket Permen Mengandung Ganja, Pria di Jakarta Diamankan Polisi

Selasa, 29 September 2020 - 12:45 WIB
A A A
Seorang pria warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hanya tertunduk saat ditangkap polisi karena menyelundupkan ganja yang dibeli di situs online dari luar negeri, untuk mengelabui petugas barang haram ganja dikemas menjadi permen Jelly. Pria 43 tahun ini ditangkap saat menerima paket yang berasal dari Amerika Serikat, hasil pemeriksaan di laboratorium forensik permen Jelly terbukti mengandung campuran gula dan ganja yang memiliki efek memabukkan dari tangan pelaku polisi menemukan 70 gram permen ganja dan 50 gram jamur mengandung sabu-sabu. Kepada polisi pelaku mengaku membeli narkoba karena depresi, kini pelaku terancam 20 tahun penjara.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved