Terima Paket Permen Mengandung Ganja, Pria di Jakarta Diamankan Polisi

Selasa, 29 September 2020 - 12:45 WIB
A A A
Seorang pria warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hanya tertunduk saat ditangkap polisi karena menyelundupkan ganja yang dibeli di situs online dari luar negeri, untuk mengelabui petugas barang haram ganja dikemas menjadi permen Jelly. Pria 43 tahun ini ditangkap saat menerima paket yang berasal dari Amerika Serikat, hasil pemeriksaan di laboratorium forensik permen Jelly terbukti mengandung campuran gula dan ganja yang memiliki efek memabukkan dari tangan pelaku polisi menemukan 70 gram permen ganja dan 50 gram jamur mengandung sabu-sabu. Kepada polisi pelaku mengaku membeli narkoba karena depresi, kini pelaku terancam 20 tahun penjara.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved