Terbukti Laporan Palsu, Mahasiswi yang Mengaku Dibegal Diciduk

Selasa, 13 Juli 2021 - 12:15 WIB
A A A
Mahasiswi yang mengaku dibegal dan uang Rp20 juta dirampok akhirnya diciduk polisi. Laporan mahasiswi bernama Risky kepada polisi beberapa hari lalu terbukti palsu.

Pengakuan palsu mahasiswi salah satu PTN itu sempat viral di Kota Makassar. Beruntung, Tim Resmob Polsek Tamalanrea berhasil membongkar kebohongan itu. Tidak ditemukan bukti apapun terkait aksi pembegalan yang diceritakan pelaku.

Kontributor : Muhammad Nur Bone
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved