Laporan Palsu, Mahasiswa di Makassar Diringkus Polisi

Senin, 21 November 2022 - 08:20 WIB
A A A
Mahasiswa Makassar bernama Alhy Coker Firdaus diringkus polisi pada Minggu (20/11). Diketahui, ia memberikan laporan palsu bahwa dirinya dibegal.

Alhy mengaku kehilangan uang Rp11 juta dan dilukai pelaku. Namun, polisi curiga karena para saksi tidak bisa menjelaskan kejadian pembegalan.

Lalu, pelaku diinterogasi ulang dan terbongkar semua kebohongannya. Pelaku mengaku melakukan hal tersebut demi bermain judi online. Atas ulahnya, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kontributor: Muhammad Nur Bone
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved