Kasus Dugaan Prostitusi Cynthiara Alona Dilimpahkan ke Kejari Kota Tangerang

Kamis, 15 Juli 2021 - 12:10 WIB
A A A

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, menerima pelimpahan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur dengan tersangka artis Cynthiara Alona dan dua pegawainya. Berkas dan tersangka diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri. Sementara barang bukti adalah sebuah hotel milik Cynthiara Alona di Kota Tangerang, Banten.

Kontributor: Sukron

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
4 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved