Berkas Catherine Wilson P-21 dan Dilimpahkan ke Kejari Depok

Selasa, 17 November 2020 - 17:52 WIB
A A A
Berkas artis Catherine Wilson dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Depok, Jawa Barat. Catherine Wilson menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pukul 10 pagi Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri Depok Jawa Barat. Kedatangannya untuk menyerahkan berkas penyelidikan kasusnya yang telah dinyatakan lengkap untuk disidangkan.

Artis Catherine Wilson dan petugas keamanan rumahnya berinisial J ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Kawasan Cinere pada 17 Juli 2020.

#catherinewiilson#narkoba#depok#jawabarat#indonesia

(Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Catherine Wilson Dibawa ke Rutan Cilodong Depok )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved