Berkas Catherine Wilson P-21 dan Dilimpahkan ke Kejari Depok

Selasa, 17 November 2020 - 17:52 WIB
A A A
Berkas artis Catherine Wilson dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Depok, Jawa Barat. Catherine Wilson menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Pukul 10 pagi Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri Depok Jawa Barat. Kedatangannya untuk menyerahkan berkas penyelidikan kasusnya yang telah dinyatakan lengkap untuk disidangkan.

Artis Catherine Wilson dan petugas keamanan rumahnya berinisial J ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Kawasan Cinere pada 17 Juli 2020.

#catherinewiilson#narkoba#depok#jawabarat#indonesia

(Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Catherine Wilson Dibawa ke Rutan Cilodong Depok )
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved