Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta Barat

Selasa, 29 September 2020 - 08:45 WIB
A A A
Saat petugas mendatangi tempat karaoke di kawasan Kebon Jeruk sejumlah pengunjung terlihat berkumpul dan bernyanyi tanpa jaga jarak dan tidak memakai masker, tempat hiburan malam ini nekat beroperasi di tengah larangan aturan pengetatan PSBB yang masih berlaku di DKI Jakarta dari tempat hiburan malam ini tugas menahan 11 wanita pemandu lagu. Seluruh wanita pemandu lagu ini kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat untuk direhabilitasi.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved