Tempat Hiburan Malam di Bogor Dibongkar Petugas Gabungan

Selasa, 23 November 2021 - 21:27 WIB
A A A
Satpol PP, TNI dan Polri membongkar bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Sempat terjadi adu mulut antara pengelola dengan petugas hingga nyaris bentrok. Puluhan petugas gabungan sudah berkumpul di lokasi sejak pagi membawa alat berat berupa satu unit beko.

Alat berat itu langsung merobohkan bangunan semi permanen yang dijadikan tempat hiburan malam. Terlihat bangunan-bangunan itu dengan mudah dihancurkan hingga rata dengan tanah.

Beberapa barang seperti meja, kursi hingga sound system dievakuasi pengelola tempat tersebut. Pembongkaran tersebut merupakan instruksi Bupati Bogor agar Kabupaten Bogor lebih beradab.

Kontributor : Putra Ramadhani Astyawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved