Sebuah Pabrik Melanggar PPKM Darurat, Dikenai Sanksi Denda Rp50 Juta

Rabu, 21 Juli 2021 - 19:43 WIB
A A A
Hari pertama perpanjangan PPKM Darurat di Bogor, Jawa Barat, sebuah pabrik industri lensa camera di razia satgas gabungan. Pabrik tersebut tetap beroperasi dan mempekerjakan 100 persen karyawannya.

Satgas langsung meminta Pabrik memulangkan 50 Persen karyawannya dan dikenai sanksi denda sebesar Rp 50 juta rupiah.

Kontributor: Wildan Hidayat
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved