Polisi Tangkap 9 Penganiaya Pasutri yang Dianggap Memiliki Ilmu Guna - Guna di Pelalawan

Senin, 02 Agustus 2021 - 21:23 WIB
A A A
Polisi menangkap 9 penganiaya pasangan suami istri di Desa Patondan, Kabupaten Pelalawan, Riau, karena korban dianggap memiliki ilmu guna - guna.

Akibat penganiayaan, istri korban tewas dan dikuburkan secara tidak wajar oleh pelaku, sementara sang suami mengalami luka bakar disekujur tubuh.

Kontributor: Indra Yosserizal
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
6 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
6 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
6 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
6 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved