Gerebek Kampung Narkoba, POlisi Tangkap Pasutri Pengedar Narkoba

Minggu, 31 Mei 2020 - 15:30 WIB
A A A
Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah bersama Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggerebek rumah yang dijadikan sarang peredaran dan penggunaan narkotika di Komplek Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.

Seorang pengedar bersama istrinya ditangkap dengan barang bukti tujuh paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok. Aparat kemudian menggerebek satu rumah milik seorang bandar narkoba di daerah Puntun Ujung namun gagal menangkap pelaku yang telah melarikan diri. Karena tidak menemukan barang bukti aparat kemudian membakar rumah yang dijadikan sarang peredaran dan penggunaan narkoba serta memiliki pos pantau.

Pasangan suami istri pengedar sabu dan sejumlah pengguna narkoba yang ditangkap kemudian di gelandang ke gedung BNN Kalimantan Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved