Pemuda di Kalsel Ditangkap Polisi karena Berusaha Meracuni Tetangganya

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:00 WIB
A A A
Agus Faturahman hanya bisa pasrah usai diamankan aparat Polsek Pelaihari Kota, anak muda 25 tahun warga Desa Tampang, Pelaihari, Kalimantan Selatan, ini diamankan karena berusaha meracuni tetangganya sendiri. Agus diketahui memasukkan cairan pembasmi rumput ke bak penampungan air milik tetangganya tersebut kepada petugas Agus mengaku perbuatannya didasari dendam kepada korban menurut Agus korban sering membuatnya kesal karena tidak setuju keluarganya membuat kandang ayam, korban juga membuat Septic Tank dekat dengan sumur orang tua pelaku. Sebenarnya bukan hanya persoalan keluarga yang diduga melatarbelakangi perbuatan Agus tersangka diduga karena kesal kepada korban karena pernah menggerebek dirinya saat membawa seorang wanita ke rumahnya pada malam hari, atas perbuatannya yang dinilai membahayakan nyawa dan kesehatan orang lain pelaku terancam kurungan hingga 15 tahun penjara.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved