Nekat! Pemuda Mabuk Cabuli IRT Tetangganya di Muarojambi

Rabu, 21 Desember 2022 - 22:15 WIB
A A A

Ibu rumah tangga (IRT) di Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi menjadi korban pencabulan. Korban sempat diancam menggunakan pisau yang ada di rumahnya. Dalam aksinya, tersangka juga dibawah pengaruh narkoba.



Pelaku berinisial BS (22) merupakan tetangga korban. Akibat perbuatannya, tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Maro Sebo. Tersangka terjerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.





Kontributor: Azhari Sultan Jambi

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved