Diduga Jaminkan Anak untuk Bayar Hutang, Emak-Emak Diamankan Polisi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:45 WIB
A A A
Emak-emak inisial NU (52), diamankan polisi wilayah Kota Bogor. Si emak diduga membawa anak di bawah umur untuk jaminan hutang.

Kasus berawal ketika Pasutri Yanto (64) dan Mardiyah (66) melapor cucunya RK (5) dibawa NU. NU membawa RK sejak 16 Juli 2021, sejak itulah Pasutri ini tidak bisa menemukan cucunya.

Reporter : Putra Ramadhani Astyawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved