Diduga Jaminkan Anak untuk Bayar Hutang, Emak-Emak Diamankan Polisi

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:45 WIB
A A A
Emak-emak inisial NU (52), diamankan polisi wilayah Kota Bogor. Si emak diduga membawa anak di bawah umur untuk jaminan hutang.

Kasus berawal ketika Pasutri Yanto (64) dan Mardiyah (66) melapor cucunya RK (5) dibawa NU. NU membawa RK sejak 16 Juli 2021, sejak itulah Pasutri ini tidak bisa menemukan cucunya.

Reporter : Putra Ramadhani Astyawan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved