Demi Messi, Ligue 1 Rela Langgar Aturan

Rabu, 11 Agustus 2021 - 15:00 WIB
A A A
Lionel Messi akhirnya resmi menjadi pemain anyar Paris Saint-Germain setelah menandatangani kontrak selama dua tahun di Parc des Princes. Messi memilih nomor punggung 30 untuk dikenakan di klub barunya tersebut, yang merupakan nomor pertama kali ia kenakan di tim utama Barcelona. Sebelumnya rekan setimnya, Neymar Jr telah menawarkan nomor punggung miliknya untuk dikenakan La Pulga, namun pemain 34 tahun ini menolak

Hal tersebut membuat Ligue 1 telah melanggar aturan yang mereka buat sendiri soal nomor punggung pemain. Operator kompetisi sepak bola Prancis sangat ketat dengan kebijakan nomor punggung pemain. Pasalnya, dalam buku aturan #670 Ligue de Football Professionnel (LFP), hanya membolehkan nomor punggung 1,16, dan 30 dikenakan oleh seorang penjaga gawang.

Apalagi setelah melarang Gianluigi Donnarumma menggunakan nomor 99 favoritnya, lalu merubahnya menjadi nomor 50. Terkait nomor 30 yang digunakan sang megabintang asal Argentina ini, membuat aturan tersebut mendapat pengecualian demi pemilik enam Ballon d’Or.

Penulis : Febry Rachadi

Videografer : wmc
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
15 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
17 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
18 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
22 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved