Masuk Zona Oranye, PPKM Level 4 Berlanjut di Bandar Lampung

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:59 WIB
A A A
Meski sudah masuk zona oranye, Kota Bandar Lampung masih menerapkan PPKM level 4. Untuk membatasi mobilitas masyarakat, diberlakukan penyekatan di beberapa jalan protokol.

Bahkan di beberapa titik dipasang kawat berduri. Penyekatan dilakukan di Jl. Kota raja dan di pintu masuk Bandar Lampung.

Akibatnya, penumpukan kendaraan pun terjadi di Pasar Pasir Gintung

Berdasarkan data kepolisian Polresta Bandar Lampung, pemasangan kawat berduri akan dilakukan hingga 23 Agustus

Kontributor: Ruslan As
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved