Polda Jatim Tangkap Tersangka Pemalsu Tabung Oksigen

Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:45 WIB
A A A

Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus pemalsuan dan penjualan tabung oksigen palsu yang dilakukan warga Surabaya. Dalam penggeledahan, ditemukan 800 tabung pemadam kebakaran dan tabung lainnya yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen.



Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Kontributor: Hari Tambayong

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved